Libur Lebaran 2022, Babinsa Giligenting Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker Saat Berwisata

    Libur Lebaran 2022, Babinsa Giligenting Minta Masyarakat Tetap Pakai Masker Saat Berwisata

    SUMENEP - Libur Lebaran 2022 biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berwisata. Apalagi, pemerintah memperbolehkan masyarakat mudik Lebaran 2022, meski status pandemi Covid-19 belum dicabut.

    Babinsa Koramil 0827/23 Giligenting Sertu Hari Sunyoto mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, terutama memakai masker yang saat ini sedang berwisata di Pantai Sembilan. 

    Menurut dia, hal ini penting dilakukan mengingat Indonesia masih dalam status pandemi Covid-19.

    "Tetap waspada dengan ancaman Covid 19. Patuhi protokol kesehatan, sambil menikmati kegembiraan tetap mengenakan masker, " kata Sertu Hari Sunyoto. Minggu (8/5/2022).

    Sebelumnya, Babinsa Sertu Hari Sunyoto mengatakan libur lebaran tahun ini menjadi momentum kebangkitan sektor pariwisata. Pelonggaran kebijakan pemerintah untuk melaksanakan mudik lebaran menjadi peluang pengelola tempat wisata.

    Oleh sebab itu,  ia menghimbau agar pengelola pantai menyediakan tempat mencuci tangan di pintu masuk, sebagai upaya pencegahan penularan covid-19. 

    "Libur Lebaran menjadi momen penting bagi para pengelola tempat wisata termasuk pengunjung, kami himbau agar penerapan prokes seperti penyediaan tempat cuci tangan di siapkan, selain masker itu juga penting" tandasnya.

    SUMENEP
    KODIM 0827 SUMENEP

    KODIM 0827 SUMENEP

    Artikel Sebelumnya

    Babinsa Koramil Kangean Imbau Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Wujudkan Rasa Aman Disuasana Lebaran Babinsa...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Satgas TMMD Ke-122 Berikan Wasbang di SMK Negeri 2 Raja Ampat
    Meutya Hafid: Dari Jurnalis, Politisi, dan  Menteri Komunikasi dan Digital
    Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Tangkap DPO KKB Puncak Atas Nama Mairon Tabuni di Bandara Ilaga
    Peduli Terhadap Generasi Penerus, Satgas TMMD Ke-122 Kodim 1704/Mappi Gelar Penyuluhan Posyandu

    Ikuti Kami